Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalu SDI, seluruh data Pemerintah Kota Probolinggo dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Kota Probolinggo (satudata.probolinggokota.go.id).

Portal Satu Data Kota Probolinggo merupakan portal resmi data terbuka Kota Probolinggo yang dikelola oleh Sekretariat Satu Data Kota Probolinggo pada Bappeda Litbang Kota Probolinggo. Melalui Portal Satu Data Kota Probolinggo, kami berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan daerah.