Indeks Sistem Merit

Dataset ini berisi nilai Indeks Sistem Merit Kota Probolinggo. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara bahwa Sistem Merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi. Penyelenggaraan Sistem Merit dalam manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas dan moralitas. Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penerapan Sistem Merit dalam manajamen ASN berdasarkan 8 (delapan) aspek. Dataset ini dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Probolinggo setiap 1 tahun sekali dan ini diampu oleh Urusan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
آخر تحديث يونيو 5, 2026, 07:28 (UTC)
أنشئت أبريل 24, 2026, 03:49 (UTC)
Cakupan Kota Probolinggo
Periode Tahunan