Upah Minimum Kota Probolinggo

Dataset ini berisi upah minimum Kota Probolinggo. Upah Minimum Kota atau UMK adalah upah minimum yang berlaku disuatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh Walikota kemudian disahkan oleh Gubernur. Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. penetapan upah minimum Dataset ini terkait urusan wajib tenaga kerja yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

Податоци и ресурси

Дополнителни информации

Поле Вредност
Автор Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo
Последно ажурирано април 10, 2026, 03:00 (UTC)
Креирано март 8, 2023, 08:47 (UTC)
Cakupan Kota Probolinggo
Periode Tahunan