Upah Minimum Kota Probolinggo

Dataset ini berisi upah minimum Kota Probolinggo. Upah Minimum Kota atau UMK adalah upah minimum yang berlaku disuatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh Walikota kemudian disahkan oleh Gubernur. Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. penetapan upah minimum Dataset ini terkait urusan wajib tenaga kerja yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Autor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo
Last Updated aprilie 10, 2026, 03:00 (UTC)
Creat martie 8, 2023, 08:47 (UTC)
Cakupan Kota Probolinggo
Periode Tahunan